Minggu, 14 Desember 2008

logo

jika kalian kuliah di jurusan desain, kalian pasti akan belajar tentang pembuatan logo...
agar lebih afdol nih, sebelum kita membuat logo, kita musti tau apa itu logo....
berikut ini saya akan menjelaskan sedikit tentang logo...simak baik-baik ya

Pengertian logo

Ada banyak sekali pengertian tentang logo, salah satunya terdapat di wikipedia. Logo adalah suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dalam perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal – hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai ganti dari nama sebenarnya.

Logo sudah ada sejak jaman prasejarah, dimulai dengan perannya sebagai simbol dari kepercayaan kelompok yang dikembangkan berdasarkan keinginan untuk komunikasi sosial dan pengenalan dari kebenaran tertentu.

Dalam perkembangannya, logo mengalami perubahan bentuk mulai dari bentuk-bentuk logo yang rumit hingga menjadi sebuah bentuk yang sederhana dan mudah diingat. Peran logo pun menjadi amat penting terutama dalam pembuatan strategi branding sebuah produk. Logo harus mencerminkan banyak hal yang berkaitan dengan institusi yang diwakilinya. Selain itu juga sebuah logo memiliki fungsi identitas, dengan hanya melihat logo seseorang akan ingat, tertarik, lalu membeli. Dari fungsi ini maka lahirlah sebuah citra, baik citra sebuah produk, perusahaan, maupun organisasi.

Unsur pembentuk logo

Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat kita mendesain sebuah logo, yaitu diantaranya adalah :

Filosofi, visi dan misi perusahaan atau institusi

Brand Image yang ingin dibangun

Brand colors

Bidang usaha yang dibangun.

Setelah semua itu telah ditentukan, langkah selanjutnya yaitu membuat desain dengan menggunakan beberapa unsur, diantaranya adalah sebagai berikut :

Bentuk logo

Secara umum ada 5 bentuk yang sering digunakan dalam mendesain sebuah logo atau merek dagang, yakni bentuk segiempat, segitiga, lingkaran, bentuk memanjang, dan bentuk zigzag.

Warna logo

Warna merupakan elemen penting dalam sebuah logo atau merek dagang. Selain menambah keseimbangan, warna juga bisa mewakili suatu makna yang ingin diungkapkan, juga sangat bermanfaat jika ditinjau dari aspek artistik.

Huruf logo

Huruf merupakan suatu bagian dari logo, suatu logo kadang dibarengi oleh huruf yangberfungsi sebagai penjelas dari logo tersebut. Huruf dapat memberikan kesan pada suatu logo, tergantung dengan huruf apa yang digunakan oleh logo tersebut.

Angka logo

Sama halnya dengan huruf, angka juga merupakan suatu bagian dari logo dan memiliki fungsi yang sama dengan huruf.

Ukuran logo

Logo dapat dibuat dengan berbagai ukuran, tergantung dengan kebutuhannya. Tetapi jika ingin menghasilkan logo yang baik, maka buatlah ukuran suatu logo sesuai dengan ukuran yang akan dicetaknya, jika dipaksakan maka akan menghasilkan gambar logo yang buruk, misanya contoh, logo yang ukuran pikselnya kecil lalu di cetak melebihi kapasitas ukurannya maka akan menghasilkan gambar yang pecah-pecah.

Simbol logo

Simbol ( tanaman, hewan, bentuk, angka, huruf, dll. ) juga merupakan bagian dari sebuah logo, yang memiliki arti dan maksud yang berhubungan dengan logo tersebut.

Syarat logo

Dalam membuat suatu logo ada beberapa syarat yang harus dilakukan agar suatu saat nanti logo yang digunakan tidak membawa masalah, syarat tersebut diantaranya adalah :

Sesuai dengan prinsip-prinsip perusahaan/organisasi yang memakai logo tersebut.

Mewakili citra serta mencerminkan aktivitas dan fungsi yang dilogokan. Logo harus mencerminka citra positif dengan cara memaksimalkan pesan-pesan yang menguntungkan dalam bentuk lambang dan gambar.

Sederhana dengan elemen yang seminimal mungkin. Menurut pakar komunikasi visual, mata manusia memiliki kemampuan yang menyerap hanya dalam jumlah terbatas elemen-elemen yang tidak saling berhubungan. Jika dihadapkan pada terlalu banyak elemen, mata manusia akan sulit mengerti dan menolak imajinasi yang diciptakan.

Orisinil, sebuah logo haruslah asli dan orisinil, tidak sama atau terlihat sama dengan logo lain yang sudah pernah ada. Karena itu, sebuah logo haruslah didesain denagn hati-hati dengan meneliti referensi logo lain yang sudah ada.

Mengandung nilai artistik, seorang desainer logo harus berusaha keras untuk memberi ekspresi penuh pada desain yang diciptakannya agar dapat memproduksi logo yang efektif dan enak dipandang. Ukuran, bentuk, warna, dan kemudahan logo dibaca harus dipertimbangkan dengan hati-hati untuk mencapai keanggunan dan keindahan.

Jenis dan tipe logo

Name - Only Logo

Adalah logo yang diambil dari sebuah nama, dengan menggunakan gaya grafis khusus. Logo jenis ini memberikan ketegasan dan pesan langsung pada konsumen. Contoh logo jenis ini seperti pada produk elektronik Sony, Toshiba, Panasonic, Produk kamera Nikon, Leica, dan lain-lain.

Name / Symbol Logo

Yaitu logo yang terdiri dari nama perusahaan atau peroduk dengan gaya tipografis yang berkarakter kuat, tesusun atas bentuk-bentuk grafis seperti oval, lingkaran atau kotak. Contohnya yaitu logo Ford, Hertz, dan lain-lain. Kelebihan dari jenis logo ini adalah pada bentuknya yang ringan dan fleksibel kerena jenis logo seperti ini mampu berdiri sendiri.

Initial Letter Logo

Yaitu logo yang menggunakan huruf awal ( inisial ) dari nama produk atau perusahaan dan menjadikan sebagai elemen utama dari logo tersebut. Contohnya yaitu logo bank BCA, RCTI, IBM, dan lain-lain.

Pictorial Name Logo

Logo yang menggunakan nama produk atau organisasi sebagai komponen penting bagi gaya logo, yang secara keseluruhan logo ini memiliki gaya yang sangat khusus. Perusahaan yang menggunakan logo jenis ini biasanya adalah perusahaan yang sudah terkenal, seperti coco-cola, kodak, Mc Donald, dan lain-lain. Karena kuatnya image perusahaan/produk yang memakai logo ini, maka bila terjadi peniruan logo tersebut oleh produk/perusahaan lain maka citra yang dihasilkannya tetap mengarah pada produk/perusahaan yang ditiru.

Associative Logo

Yaitu logo yang berdiri bebas yang biasanya tidak memuat nama produk/perusahaan, tetapi memiliki asosiasi langsung dengan lama, produk, atau wilayah aktivitasnya. Contohnya yaitu logo perusahaan minyak Shell yang menunjukan gambar kerang sebagai asosiasi dari fosil penghasil minyak, kemudian logo 20th Century Fox, yang menggambarkan gemerlap dan megahnya dunia perfilman, dsb. Jenis logo seperti ini mempunyai daya tarik kuat dan mudah untuk dipahami.

Allusive Logo

Yang dimaksud dengan Allusive Logo yaitu adalah logo yang bersifat kiasan, seperti logo Mercedes Benz yang terdiri dari bentuk bintang segitiga yang merupakan representasi dari sistem kemudi mobil. Logo jenis ini memiliki hubungan yang tidak langsung antara nama dengan logonya sehingga logo jenis ini sulit untuk dipahami, dan memerlukan waktu lebih agar seseorang bisa memahami apa maksud dari logo tersebut.

Abstract Logo

Maksudnya yaitu logo yang dapat menimbulkan beraneka kesan, yang dipengaruhi oleh daya pemahaman konsumen. Ini terjadi karena bentuk visual logo yang abstrak. Bentuk logo abstrak yang ada di Indonesia adalah logo Bakrie Brothers. Abstract Logo pertama kali digunakan oleh perusahaan – perusahaan besar Jepang, yang kemudian perusahaan – perusahaan tersebut mengalami kesuksesan di negara barat, sehingga menjadi ide baru bagi perkembangan logo di dunia barat. Logo jenis ini sekarang menjadi standar desain kontemporer. Kelemahan dari logo ini adalah bentuknya yang abstrak, sehingga sukar dipahami oleh konsumen serta tidak memiliki pengertian yang benar-benar tepat seperti apa yang diingikan.

Prinsip dasar dalam menciptakan logo adalah eye catching, original, mudah diingat dan bermakna. Setiap logo desain dibuat artistik mempunyai makna yang tersembunyi dibalik bentuk dan warnanya. Tetapi desain logo tidak dibuat asal bentuk karena ada khaidah tertentu tentang bentuk dan warna, apa yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam sebuah logo. Misalnya, kenapa bentuk bulat tidak dianjurkan untuk logo perusahaan konstruksi, dst.



Tidak ada komentar: